TRIBUNJATENG.COM -- Masih dalam suasana pandemi virus corona
atau covid 19 (corona virus desease 2019) masyarakat kembali disuguhi berita
tentang kebijakan new normal oleh pemerintah.
Banyak orang yang bingung dengan istilah new normal karena
jika diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia menjadi “normal baru” adalah suatu
istilah yang aneh dan tidak pas.
Orang juga sering bingung ketika ditanya apa itu wabah dan
pandemi (pandemic). Wabah adalah penyakit yang menjangkiti banyak orang dalam waktu
yang bersamaan. Sedangkan pandemi adalah wabah yang menyebar ke beberapa atau
ke banyak negara.
Tentang istilah new normal dan zaman normal maka bisa
ditarik ke belakang di masa lalu. Pada saat penulis melakukan penelitian
tentang Pertambangan Minyak Rakyat (PMR) tahun 2012 di Bojonegoro salah seorang
informan bercerita tentang jaman normal.
Informan bernama Mbah Carik Laman saat itu usianya sekitar
84 tahun (lahir 1928), menurut dia bahwa PMR itu dulu di zaman normal adalah
pertambangan minyak milik NV BPM (NV Bataafche Petroleum Mascapij).
Ternyata zaman normal yang ia maksud adalah zaman ketika
tidak terjadi kekurangan pangan, tidak ada pagebluk/wabah, tidak ada perang,
dan tidak ada kerusuhan. Itu terjadi pada jaman kolonial Belanda.
Sedangkan saat perang dunia ke-2 yaitu datangnya tentara
Jepang ke Jawa, berlanjut dengan jaman revolusi atau perang kemerdekaan
Republik Indonesia ia sebut sebagai zaman tidak normal.
Seorang teman penulis yang warga Belanda tetapi keturunan
Jawa dan lahir di Jawa juga pernah bercerita tentang zaman normal. Ia pernah
mendapat cerita dari orang tuanya mengenai zaman normal, yaitu zaman sebelum
adanya perang kemerdekaan dan sebelum datangnya bala tentara Jepang yang
menaklukkan Belanda di Indonesia.
Zaman normal adalah zaman yang serba teratur, zaman ketika
para priyayi dan bangsawan berada dalam status sosial yang mapan. Dan saat itu
adalah zaman ketika pemerintah kolonial Belanda berkuasa di Indonesia.
Berbeda dengan zaman normal, istilah new normal yang saat
ini popular adalah istilah yang diadopsi dari bahasa Inggris. New normal jika
diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia sesuai konteks masyarakat sekarang,
adalah sebuah kenormalan baru atau sesuatu yang saat ini coba dianggap sebagai
sesuatu yang normal atau wajar, atau sebuah perilaku hidup yang wajar.
Sesuatu yang wajar itu di masa sebelum merebaknya pandemi
covid 19 justru dianggap tidak wajar atau tidak normal. New normal bisa juga
diartikan sebagai perilaku baru untuk hidup sehat, atau tatanan baru untuk
hidup sehat. New normal mirip dengan istilah new order (orde baru) untuk
membedakan dengan old order (orde lama), namun istilah ini terlalu politis
untuk merespon pandemi covid 19.
Istilah new normal pada awalnya dipopulerkan oleh Roger
McNamee pada April 2003. Menurt McNamee new normal adalah suatu waktu di mana
masyarakat bersedia hidup bersama dengan aturan-aturan baru dalam jangka
panjang.
Pada tahun 2020 ini untuk bersiasat hidup sehat agar
terhindar dari covid 19 maka istilah new normal dipopulerkan kembali oleh
masyarakat dunia. New normal dalam konteks saat ini lebih merupakan usaha
pencegahan agar tidak terjangkiti covid 19.
Perilaku kebiasaan baru atau new normal dalam hidup
sehari-hari di ruang publik adalah dengan; selalu memakai masker, sering
mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, menjaga jarak terhadap orang
lain 1 - 2 meter, dan menghindari berjabat tangan atau berpelukan. Seperti ini
adalah kebiasaan yang baik dan sangat dianjurkan di era new normal.
Kebiasaan baru tersebut dianggap baik untuk menjaga
kesehatan dan terhindar dari covid 19. Waktu sebelum merebaknya pandemi covid
19 jika kita selalu memakai masker, sering mencuci tangan dengan sabun atau
hand sanitizer, menjaga jarak terhadap orang lain 1 - 2 meter, dan tidak berjabat
tangan justru kita dianggap sebagai orang tidak normal.
Kebiasaan baru atau tatanan baru di dalam hidup sehari-hari
bermasyarakat ini berdampak pada semua kehidupan sosial, bidang kesehatan,
bidang pendidikan, bidang ekonomi, bidang religi/agama, bidang tenaga kerja,
bidang transportasi massa, dll. Agar covid 19 tidak menular dan menyebar maka
dalam semua bidang tersebut harus mengikuti tatanan baru ini.
Apabila new normal dilihat dalam perspektif budaya, maka
konsep “tiga wujud kebudayaan” bisa kita jadikan rujukan. Tiga wujud kebudayaan
menurut C. Kluckhon dan Koentjaraningrat meliputi; kebudayaan sebagai gagasan
(cultural knowledge), kebudayaan dalam wujud perilaku (cultural behavior), dan
kebudayaan dalam wujud benda (cultural artefak). Kebudayaan dalam arti yang
sesungguhnya adalah kebudayaan sebagai gagasan (cultural knowledge) yang
menjadi inspirasi lahirnya perilaku budaya dan produksi benda-benda budaya. New
normal adalah salah satu wujud perilaku budaya (cultural behavior). Setiap
perilaku budaya selalu diawali dengan gagasan-gagasan, begitu juga setiap
proses penciptaan benda-benda budaya selalu diawali dengan gagasan-gagasan
penciptanya.
Sesungguhnya kebudayaan sebagai sistem gagasan yang mewujud
dalam perilaku dan benda budaya itu bisa berubah karena alasan; 1) secara alami
yaitu proses adaptasi dengan zaman, 2) direkayasa oleh pemangku kebudayaan, dan
3) direkayasa oleh pemilik kekuasaan/power.
Dalam kasus ini kebudayaan lama dirubah atau direkayasa
secara terencana oleh pemilik kekuasaan yaitu pemerintah dengan implementasi
kebijakan new normal sebagai kebudayaan baru untuk menghambat penyebaran
pandemi covid 19. Tatanan baru ini mengacu pada protokol kesehatan yang
diluncurkan oleh WHO sebagai badan PBB yang menangani kesehatan masyarakat dunia.
Menurut penganut teori evolusi yang dipelopori Charles
Darwin, new normal adalah cara survival of the fittest atau cara yang dianggap
paling baik/paling cocok untuk bertahan hidup di lingkungan yang sulit
dibanding cara-cara lain.
Implementasi new normal adalah wujud struggle for life atau
usaha manusia dalam berjuang untuk tetap hidup di lingkungan yang keras dan
berbahaya. New normal memiliki peluang diterapkan dengan sukses pada masyarakat
yang memiliki kesadaran terhadap hidup sehat, namun juga memiliki hambatan
hingga gagal jika masyarakat tidak memiliki kesadaran hidup sehat, menyepelekan
covid 19, terlalu percaya pada mitos, dan fanatisme keagamaan tanpa didasari
rasional.
Jadi zaman normal sebagai gambaran masa lalu yang damai,
tenteram, tanpa gejolak sosial ternyata memiliki kaitan dengan konsep new
normal atau kebiasaan baru atau tatanan baru di saat merebaknya covid 19
sekarang ini.
Usaha untuk hidup sehat terhindar dari covid 19 sehingga
hidup masyarakat menjadi damai, tenteram, tanpa gejolak, dan sejahtera menjadi
tujuan implementasi new normal. Inti tatanan baru ini adalah cultural behavior
yaitu perilaku yang harus menjadi pedoman dan kebiasaan hidup sehari-hari
masyarakat.
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul OPINI Nugroho Trisnu Brata : Zaman Normal, New Normal, dan Covid-19, https://jateng.tribunnews.com/2020/07/15/opini-nugroho-trisnu-brata-zaman-normal-new-normal-dan-covid-19?page=all.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar